Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raperda Kota Religius Ditolak DPRD, Wali Kota Depok Bicara

image-gnews
Walikota Depok, Mohammad Idris. twitter.com
Walikota Depok, Mohammad Idris. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius, Wali Kota Mohamad Idris angkat bicara.

Menurut dia, raperda yang diajukan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut adaah inisiatif Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan masyarakat Depok yang religius. “Ini sesuai dengan visi misi Kota Depok yaitu Unggul, Nyaman, dan Religius,” kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Minggu 19 Mei 2019.

SimakDisebut Kota Tak Layak Huni, Wali Kota Depok Sangkal Metodologi

Idris menuturkan Raperda Kota Religius masih bersifat ringkasan eksekutif (Executive Summary) sehingga masih terbuka kajian mendalam atas substansinya dari berbagai pihak, khususnya DPRD Kota Depok.

Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan religius adalah terjaminnya hak-hak masyarakat dalam menjalankan kewajiban agama bagi pemeluknya. Hak itu tecermin dalam peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemuliaan dalam akhlak, moral, dan etika serta berwawasan kenegaraan dan kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Dan senantiasa menjunjung tinggi harkat, martabat dan kemuliaan berdasarkan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan,” tutur Idris.

Sebelumnya, DPRD Kota Depok menolak usulan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius masuk dalam Program Legislasi Daerah atau Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020. Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo mengatakan, dalam rapat Bamus diusulkan 11 raperda masuk Propemperda 2020, salah satunya Raperda Kota Religius.

Dia mengutarakan Raperda Kota Religius diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk mengatur secara substansial kehidupan beragama di Kota Depok. Tapi, politikus PDI Perjuangan itu khawatir raperda tersebut dapat menimbulkan sikap intoleransi dan pengkotak-kotakan umat beragama jika disahkan menjadi produk hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Padahal, Kota Depok ini menjunjung tinggi pluralisme,” katanya kepada Tempo pada Jumat lalu, 17 Mei 2019.

Masih ada alasan legal, yakni substansi Raperda Kota Religius bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang disebutkan, Hendrik menjelaskan, urusan agama menjadi kewenangan absolut Pemerintah Pusat, bukan daerah. Maka secara tegas dirinya dan beberapa fraksi lainnya di DPRD Kota Depok menolak memasukkan Raperda Kota Religius dalam Propemperda 2020.

“Saya tolak. Dan dari seluruh fraksi hanya Fraksi PKS yang ngotot (memasukkan raparda itu dalam Porpemperda 2020),” ucap Hendrik.

Simak pulaKhawatirkan LGBT, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran

Wali Kota Idris melanjutkan, spirit penyusunan Raperda Kota Religius berlandaskan Sila Pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut dia, nilai-nilai religius tidak hanya mengurus soal-soal urusan pribadi namun yang terpenting bagaimana praktek keberagamaan itu terefleksi dalam kehidupan sosial-politik di Indonesi, yang menganut kebhinekaan.

Dia berharap raperda itu menjadikan masyarakat Kota Depok yang heterogen dapat hidup harmonis, rukun, damai, aman, tertib, dan tentram. Idrisa beralasan bahwa pemerintah daerah berwenang melaksanakan urusan di bidang ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial, sebagaimana amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

1 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

13 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok